Rabu, 27 Mei 2020

Tokoh Ilmu Kalam Modern MUHAMMAD ABDUH

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Muhammad Abduh merupakan tokoh Ilmu Kalam modern yang sangat terkenal, beliau adalah seseorang yang sangat pandai, dalam jangka waktu dua tahun belaiu dapat mengahafal kitab suci al-Qur’an, dan pada saat itu beliau baru berumur dua belas tahun. Keluarga Muhammad Abduh sangat terkenal dari keluarga yang taat beragama, bahkan silsilah mempunyai silsilah keturunan dengan orang besar islam, yaitu Umar bin Khattab atau khalifah yang kedua.
Beliau adalah seorang ulama besar yang mempunyai pendirian yang teguh untuk mencapai cita-citanya, beliau berjuang demi untuk merubah pemikiran-pemikiran yang kolot dan mengganti dengan pemikiran yang baru atau modern.

B.     Rumusan Masalah
1.      Biografi Muhammad Abduh
2.      Pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh
3.      Karya-karya Muhammad Abduh




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh nama lengkapnya adalah Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah, Muhammad Abduh dilahirkan didesa Mahallat Nashr kabupaten Al-Buhairah, Mesir pada tahun 1849 M.[1] Ayahnya bernama Abduh Hasan Khairullah yang berasal dari Turki yang menetap di Mesir. Sedangkan ibunya bernama Junainah yang menurut riwayat ibunya berasal dari bangsa Arab dengan silsilah meningkat sampain kepada Umar bin Khattab.[2]
Selaku dari anak keluarga yang taat beragama, mula-mula Muhammad Abduh diserahkan oleh orang tuanya belajar Al-Qur’an, sehingga pada umur 12 tahun Muhammad Abduh bisa hafal seluruh kitab Al-Qur’an dalam jangka waktu dua tahun saja. Kemudian ia meneruskan pelajaran di Perguruan agama di Masjid “Ahmadi”, yang terletak di Thantha. Akhirnya ia melanjutkan pada Perguruan Tinggi Islam “Al-Azhar” di Kairo..[3]
Ketika Muhammad Abduh kuliah di Al-Azhar pada tahun 1869, ada seorang ulama besar datang ke Mesir beliau bernama Said Jamaluddin al-Afghani, yang terkenal dalam dunia islam sebagai mujahid (pejuang), mujaddid (pembaharu) dan ulama yang sangat alim. Kemudian Muhammad Abduh bersama Syekh Hasan at-Tawil mendatangi rumah Said, dan disana mereka berdiskusi tentang ilmu “tasawuf” dan “tafsir”. Dan sejak itu lah cara berfikir Muhammad Abduh menjadi modern, selain berdiskusi tentang agama Muhammad Abduh juga belajar pengetahuan-pengetahuan yang modern, filsafat, sejarah, hukum dan ketata-negaraan dan lain-lain.
Karena Muhammad Abduh memiliki cara yang lebih maju atau modern, banyak membaca buku-buku filsafat, dan banyak mempelajari perkembangan jalan pikiran kaum Mu’tazilah banyak dosen-dosen Al-Azhar pernah menuduhnya bahwa Muhammad Abduh telah meninggalkan “Mazhab Asy’ari”. Karena banyak tuduhan-tuduhan terhadapnya ahirnya setelah dua tahun belajar di Al-Azhar Muhammad Abduh kembali ke desanya lagi, dan di desanya dia menjadi petani seperti saudara-saudaranya, ketika dia kembali ke desa dia berumur 16 tahun kemudian dia dinikahkan oleh kedua orang tuanya.
Sebelumnya Muhammad Abduh bersikeras tidak mau untuk melanjutkan kembali studynya, tetapi berkat dorongan pamannya (Syekh Darwish) ahirnya Muhammad Abduh pun mau, setelah menyelesaikan study dibawah bimbingan pamannya, kemudian Muhammad Abduh melanjutkan kembali study di Al-Azhar dan Muhammad Abduh lulus dari Al-Azhar pada tahun1877.
Setalah Muhammad Abduh lulus daru Al-Azhar kemudian beliau menjadi dosen di Universitas “Darul Ulum” dan di Al-Azhar juga, disaat beliau menjadi dosen beliau terus mengadakan perubahan-perubahan yang radikal, yaitu memasukkan udara  kedalam perguruan tinggi islam itu, menghidupkan islam dengan metode-metode baruyang sesuai dengan kemajuan zaman, mengembangkan kesusastraan Bahasa Arab dan melenyapka cara-cara lama yang fanatic itu.
Namun baru dua tahun dia melaksanakan tugasnya menjadi dosen, pada tahun 1879 pemerintah Mesir berganti dengan yang lebih reaksioner lagi, yaitu tutunnya Khadive Ismail kemudian digantikan oleh putranya Taufiq Pasya. Kemudian pemerinyah Mesir memecat Muhammad Abduh dari jabatannya dan juga mengusir Said Jamaluddin dari Mesir, Muhammad Abduh juga dituduh mengadakan gerakan perlawanan terhadap Khadevi Taufiq, kemudian Muhammad Abduh diusir ke kota Kairo, kemudian pada tahun 1880 Muhammad Abduh diberikan tugas lagi oleh pemerintah untuk menjadi pimpinan majalah Al Waka’I al-Mishriyah, ini merupakan kesempatan yang besar untuk Muhammad Abduh yaitu untuk mrnyampaikan isi hatinya melalui tulisan-tulisan untuk rakyat, beliau menulis artikel-artikel yang hangat dan tinggi nilainya tentang ilmu-ilmu agama, filsafat, kesusastraan dan lain-lain.
Ketika Muhammad Abduh masih jadi pemimpin majalah Al-Waqa’I beliau terlibat dalam revolusi besar sehingga pemerintah Mesir memutuskan mengasingkannya selama tiga tahun, pemerintah Mesir memberikan hak kepadanya yaitu untuk memilih tempat pengasingannya, kemudian beliau memilih Suriah (Syria) yang dijadikan tempat pengasingannya. Setelah satu tahun beliau tinggal di Syria kemudian beliau menyusul gurunya Al-Afghani ke Paris, disana mereka menerbitkan surat kabar Al-Urwah Al-Wutsqa, yang bertujuan untuk mendirikan pan-Islam menentang penjajahan Barat, khususnya Inggris. Kemudian pada tahu 1885 Muhammad Abduh diutus oleh surat kabar untuk menemui tokoh-tokoh Negara yang bersimpati pada rakyat Mesir. Pada tahun 1899 Muhammad Abduh diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan tinggi itu dipegangnya sampai beliau meninggal dunia pada tahun 1905.
B.     Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh
a.      Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu
Ada dua persoalan yang menjadi pokok utama pemikiran Muhammad Abduh, sebagaimana yang diakui sendiri oleh beliau, yaitu:
1.      Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaiman Salaf al-Ummah (ulama sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan; yakni memahami langsung dari sumber pokoknya, Al-Qur’an.
2.      Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di media massa.[4]
Menurut Muhammad Abduh bahwa setiap individu (bisa) menimbang perbuatan-perbuatan ikhtiariahnya, menghukum dengan akalnya dan merinci dengan kehendaknya. Jika telah mantap pada suatu pandangan, maka ia akan melaksanakan dengan kehendaknya semata. Semua itu merupakan fenomena yang kita semua merasakannya dan tidak bisa dipungkiri.[5]
Menurut Muhammad Abduh akal dapat mengetahui hal-hal berikut:
1.      Tuhan dan sifat-sifat-Nya
2.      Keberadaan hidup di akhirat
3.      Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat
4.      Kewajiban manusia mengenal Tuhan
5.      Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat
6.      Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.
b.      Kebebasan Manusia dan Fatalisme
      Sifat dasar yang dimiliki oleh manusia adalah mempunyai kebebasan untuk memilih. Apabila sifat ini dihilangkan maka ini namanya bukan manusia lagi,melainkan mahluk lain, dalam mengambil keputusan dengan kemauannya sendiri sebelumnya manusia itu sudah mampu mempertimbangkan akibat yang dilakukannya, dan setelah mempertimbangkan semuanya manusia newujudkan perbuatannya itu dengan kekuatan yang ada pada dirinya.
Manusia menurut hukum alam dan sunnatullah mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan dan kekuatan untuk mewujudkan kemauan.
c.       Sifat-sifat Tuhan
Muhammad Abduh mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan itu terletak diluar kemampuan manusia.
d.      Kehendak Mutlak Tuhan
Karena yakin akan kebebasan dan kemampuan manusia, Muhammad Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah membatasi kehendaj mutlak-Nya dengan memberi kebebasan dan kesanggupan kepada manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Kehendak mutlak Tuhan pun dibatasi oleh sunnatullah secara umum. Ia tidak mungkin menyimpang dari sunnatullah yang telah ditetapkannya. Didalamnya terkandung arti bahwa Tuhan dengan kemauan-Nya sendiri telah membatasi kehendak-Nya dengan sunnatullah yang diciptakannya untuk mengtaur alam ini.
e.       Keadilan Tuhan
Karena memberikan daya besar kepada akal dan kebebasan manusia, Muhammad Abduh mempunyai kecenderungan untuk memahami dan meninjau alam ini bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Muhammad Abduh berpendapat bahwa ala mini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan Tuhan yang tidak membawa manfaat bagi manusia. Adapun masalah keadilan Tuhan, Muhammad Abduh memandangnya bukan hanya dari kemahasempurnaan-Nya, tetapi juga dari pemikiran rasional manusia. Sifat ketidakadilan tidak dapat diberikan kepada Tuhan karena ketidakadilan tidak sejalan dengan kesempurnaan aturan alam semesta.
f.        Antropromorfisme
Karena Tuhan termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani. Muhammad Abduh berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh mahluk di ala mini. Kata-kata Wajah, tangan, duduk dan sebagainya itu harus difahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab kepadanya.
g.      Melihat Tuhan
Muhammad Abduh mengatakan bahwa orang yang percaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada satu pun dari mahluk yang menyerupai Tuhan) seoakat mengatakan bahwa Tuhan yidak dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat.
h.      Perbuatan Tuhan
Karena berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Muhammad Abduh sefaham dengan Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa yang terbaik bagi manusia.[6]

C.    Karya-karya Muhammad Abduh
Ada beberapa karya Muhammad Abduh yang dapat ditemukan disini antara lain:
1.      Risalah Tauhid,
2.      Syarah al-Bashir al-Nasyiriyah fil Mantiq,
3.      Hassyah ‘ala Syarah al-Dawani lil’Aqaid al-Adudiyah,
4.      Syarah Maqamat Badi’as Zaman al-Hamazani,
5.      Al-Islam wa Nasraniah ma’al Ilmi wal Madaniyah,
6.      Taqrir fi Ishlahi al-Mahakim al-Syar’iyah. [7]




BAB II
KESIMPULAN
         Muhammad Abduh adalah seorang tokoh ilmu kalam modern, beliau dilahirkan didesa Mahallat Nashr kabupaten Al-Buhairah, Mesir pada tahun 1849 M. dan beliau meninggal dunia pada tahun 1905. Beliau banyak memciptakan pemikiran-pemikiran yang modern, diantaranya Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu, Kebebasan Manusia dan Fatalisme, Sifat-sifat Tuhan, Kehendak Mutlak Tuhan, Keadilan Tuhan, Antropromorfisme, Melihat Tuhan,  Perbuatan Tuhan.
         Ada beberapa karya-karyanya yang terkenal, seperti Risalah Tauhid,Syarah al-Bashir al-Nasyiriyah fil Mantiq, Hassyah ‘ala Syarah al-Dawani lil’Aqaid al-Adudiyah, Syarah Maqamat Badi’as Zaman al-Hamazani, Al-Islam wa Nasraniah ma’al Ilmi wal Madaniyah, Taqrir fi Ishlahi al-Mahakim al-Syar’iyah.





DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam. Bandung:Pustaka Setia,2006
Ahmad Fauzi. Ilmu Kalam. Cirebon:STAIN Press,2011
Firdaus.A.N,Risalah Tauhid. Jakarta:Bulan Bintang, 1996
Ibrahim Madkour, Aliran Dan Teori Filsafat Islam. Jakarta: Bumi Aksara,1995







[1] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam.( Bandung:Pustaka Setia,2006).hlm.211
[2] Ahmad Fauzi. Ilmu Kalam, (Cirebon:STAIN Press,2011).hlm.105
[3] Firdaus.A.N,Risalah Tauhid,( Jakarta:Bulan Bintang, 1996).hlm.vii
[4] Op.,cit. Abdul Rozak.hlm.213
[5] Ibrahim Madkour, Aliran Dan Teori Filsafat Islam (Jakarta: Bumi Aksara,1995)hlm.202
[6] Op.,cit, Abdul Rozak.hlm.214-217
[7] Op.,cit., Ahmad Fauzi.hlm.106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar