BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian system-sistem, teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia. Dari pengertian ini yang diutamakan adalah proses belajar itu sendiri di samping alat-alat yang dapat membantu proses belajar.
Etika profesi keguruan merupakan mata kuliah yang harus dipelajari oleh seorang calon guru, karena guru merupakan salah satu factor dominan yang menentukan tingkat keberhasilan anak didik dalam melakukan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta internalisasi etika dan moral serta nilai-nilai agama.
Sebagai mata kuliah, etika profesi keguruan memiliki ruang pembahasan tersendiri yang berbeda dari disiplin ilmu lainnya.Dalam etika profesi keguruan ini akan membahas tentang etika yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh guru baik ketika melaksanakan profesinya sebagai guru maupun ketika berhadapan dengan atasannya, teman seprofesi, pegawai administrasi, maupun dengan masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, dapat diambil rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Apa pengertian Teknologi Pendidikan ?
2. Apa pengertian Etika Profesi ?
3. Apa saja Ruang Lingkup Etika Profesi Keguruan ?
C. Tujuan
Adapun tujuannya adalah :
1. Memberikan pengetahuan kepada Mahasiswa tentang, Ruang Lingkup Etika Profesi Keguruan.
2. Mengetahui tentang arti pentingnya Teknologi Pendidikan, Etika Profesi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian system-sistem, teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia. Dari pengertian ini yang diutamakan adalah proses belajar itu sendiri di samping alat-alat yang dapat membantu proses belajar.[1]
Teknologi pendidikan yang dalam istilah bahasa inggrisnya adalah instructional technology atau educational technology. Salah satu pendapat ialah bahwa instructional technology means the media borm of the communications revulition which can be used for instructional purpode alongside the teacher, the book, and the blackboard. Dari pengertian ini yang diutamakan adalah media komunikasi yang berkembang sangat pesat seperti TV, radio, video dan lain-lain.
Teknologi pendidikan adalah pemikiran yang sistematis tentang pendidikan, penerapan metode problem solving dalam pendidikan yang dapat dilakukan dengan alat-alat komunikasi modern, akan tetapi juga tanpa alat-alat itu.
Teknologi pendidikan adalah pemikiran sistematis tentang pendidikan, penerapan metode problem solving dalam pendidikan yang dilakukan dengan menggunakan hal-hal yang terkait dengan software (ide-ide atau konsep ilmiah dan sistematis )dan hardware (produk-produk teknologi).
Dan pengertian teknologi pendidikan yang nomor lima ini sama dengan pengertian media pendidikan yaitu bahan dan alat yang terdiri dari perangkat software dan hardware dalam dunia pendidikan.[2]
B. Pengertian Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.[3] Sedangkan jika ditinjau dari bahasa latin etika adalah “ethnic”, yang berarti kebiasaan, serta dalam bahasa Greec “Ethikos” yang berarti a body of moral principles or values.[4]
Secara bahasa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.[5]
Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia (bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia, sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta).[6]
Secara epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.[7]
Beberapa pengertian tentang etika profesi, diantaranya yaitu :
a) Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.
b) Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
c) Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.
d) Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
e) Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya.[8]
C. Ruang Lingkup Etika Profesi Keguruan
Etika profesi keguruan merupakan mata kuliah yang harus dipelajari oleh seorang calon guru, karena guru merupakan salah satu factor dominan yang menentukan tingkat keberhasilan anak didik dalam melakukan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta internalisasi etika dan moral serta nilai-nilai agama. Ruang lingkup etika profesi keguruan terdiri atas beberapa bagian yaitu:
1. Etika Guru Terhadap Orang Tua
Dalam melaksanakan tugasnya guru juga harus memiliki etika terhadap orang tua dan masyarakat, yang termasuk dalam hal tersebut antara lain :
a) Pentingnya Kerjasama Sekolah (Guru) dengan Keluarga (Orang Tua)
Didirikannya sekolah oleh masyarakat atau negara untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang sudah tidak sanggup lagi memberi bekal persiapan hidup bagi anak-anaknya. Dalam mempersiapkan anak agar hidup dengan cukup bekal kepandaian dan kecakapan dalam masyarakat yang modern, serta memiliki kebudayaan yang tinggi seperti saat sekarang ini, anak-anak tidak cukup hanya menerima pendidikan serta pengajaran dari keluarga saja. Oleh sebab itu, masyarakat atau Negara mendirikan sekolah-sekolah.
Sekolah dalam melaksanakan pendidikan kepada anak-anak juga harus mengadakan kerjasama dengan orang tua mereka. Dengan adanya kerjasama, orang tua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari guru dalam hal mendidik anak-anaknya, sebaliknya para guru juga akan dapat memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan dan sifat-sifat anak-anaknya. Keterangan – keterangan dari orang tua tersebut sangat besar gunanya bagi guru dalam mamberikan pelajaran dan pendidikan terhadap siswanya, juga merupakan informasi bagi guru tentang keadaan alam sekitar tempat siswa-siswanya dibesarkan. Demikian pula halnya orangtua mengetahui kesulitan-kesulian yang sering dihadapi anaknya disekolah, orangtua tahu apakah anaknya rajin, malas, bodoh, suka mengantuk atau pandai.[9]
b) Etika Guru Terhadap Orang Tua Siswa adalah sebagai berikut :
a. Guru seharusnya selalu mengadakan hubungan timbal balik dengan orang tua wali siswa, dalam rangka kerjasama untuk memecahkan persoalan-persoalan di sekolah dan pribadi anak.
b. Segala kesalah pahaman yang terjadi diantara guru dan orangtua/wali siswa, hendaknya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.[10]
2. Etika guru terhadap Masyarakat
Sekolah berada di tengah-tengah masyarakat dan dapat dikatakan berfungsi sebagai pisau bermata dua. Mata pertama adalah menjaga kelestarian nilai-nilai yang positif yang ada dalam masyarakat, agar perwarisan nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya dilakukan dalam waktu bersamaan. Oleh sebab itu diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat.[11]
Etika guru terhadap masyarakat aadalah sebagai berikut;
a. Guru hendaknya selalu berusaha berpartisipasi terhadap lembaga serta organisasi-organisasi di dalam masyarakat yang berhubungan dengan usaha pendidikan, sebab pada hakekatnya pendidikan itu merupakan tugas pembangunan masyarakat dan kemanusiaan.
b. Guru hendaknya melayani dan membantu memecahkan masalah - masalah yang timbul dalam masyarakat sesuai fungsi dan kemampuan nya.
c. Guru hendaknya menghormati dan menyesuaikan diri dengan adat kebiasaan masyarakat dengan sikap membangun.
d. Guru harus menerima dan melaksanakan peraturan- peraturan Negara dengan sikap korektif dan membangun.
e. Guru hendaknya senantiasa menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai- nilai yang terkandung dalam pancasila.
f. Guru adalah mediator kebudayaan.
Guru adalah perantara antara sekolah dan masyarakat.[12]
Demikian etika yang harus dimiliki diketahui serta dilaksanakan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru profesional.
3. Etika guru terhadap Atasan
Adapun beberapa etika seorang guru terhadap atasan adalah sebagai berikut:
a. Guru wajib melaksanakan perintah dan kebijaksanaan atasannya.
Dimana dalam melaksanakan tugasnya seorang guru wajib mematuhi perintah yang dikeluarkan atasannya. Segala kebijakan atasan harus dihormati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya selama kebijakan itu benar serta dapat dipertanggung jawabkan. Guru seharusnya mendukung sepenuh hati agar program yang ditetapkan atasannya berjalan dengan baik, demi tercapainya tujuan pendidikan.
b. Guru wajib menghormati hirarki jabatan
Didalam dunia pendidikan terdapat berbagai hirarki jabatan yang akan bertugas sesuai bidangnya masing – masing. Guru sebagai bagian dari sekolah wajib menghormati hirarki jabatan yang ada disekolah.
c. Guru wajib menyimpan rahasia jabatan
Seorang guru dalam melaksanakan tugasnya hendaklah bisa dipercaya untuk menyimpan rahasia yang berhubungan dengan tugasnya, misalnya guru tidak boleh membocorkan soal ujian kepada siswa ketika ujian belum berlangsung.
d. Setiap kritik dan saran kepada atasan harus diberikan melalui prosedur dan forum yang semestinya.
Dalam melaksanakan tugas, guru hendaklah menyampaikan segala kritik, saran dan uneg – uneg melalui forum yang tersedia. Guru dalam menyampaikan semua itu harus dengan santun serta menghargai pendapat orang lain.
e. Jalinan hubungan antara guru dan atasan hendaklah selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu serta pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama[13]
4. Etika guru terhadap Pegawai Administrasi
Administrasi ialah sebagai kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan serta mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.[14]
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengarahan serta pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual maupun materi yang bersangkut paut dengan pencapaian suatu tujuan.
Pada umumnya tugas guru yang utama adalah mendidik, mengajar, membimbing dan melatih, akan tetapi guru juga memiliki tugas administrasi dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Beberapa tugas serta tanggung jawab guru sebagai administrator, yaitu:
a. Menguasai program pengajaran (garis – garis besar program).
b. Menyusun program kegiatan mengajar.
c. Menyusun model satuan pelajaran dan pembagian waktu.
d. Melaksanakan tata usaha, antara lain pencatatan data siswa.[15]
Ada beberapa etika guru terhadap pegawai administrasi yaitu sebagai berikut:
a. Menjalinkan hubungan baik, agar tercipta kekompakan dan rasa kekeluargaan diantara personal.
b. Keterbukaan, kesopanan, demi tercapainya suatu keinginan sehingga apapun kesulitan dan masalah guru didalam kelas ketika mengajar dapat diatasi.
c. Melakukan pendekatan-pendekatan, demi tercapainya keinginan kita sebagai guru, misalnya dalam masalah pengetikan soal, keterlambatan administrasi anak, dll.
d. Sering melakukan sharing (tukar pendapat).
e. Bersikap profesional, baik ketika di kelas maupun di ruangan-ruangan yang lain.
f. Menunjukkan sikap peduli terhadap pegawai administrasi atau tata usaha.
g. Menjaga hubungan baik.
h. Saling menghargai profesi masing-masing.
i. Saling mendukung.
F. Etika guru terhadap Profesi
Dalam profesi keguruan, kode etik guru ibarat Undang-undang. Kode etik guru mengatur segala hal yang berkaitan dengan perilaku, tanggung jawab, serta hubungan anggotanya dengan pihak lain. Oleh sebab itu, pemegang profesi guru memiliki landasan atau panduan tentang mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak dalam melaksanakan tugas dan fungsi profesionalnya.[16]
Ada beberapa etika guru terhadap profesi yaitu sebagai berikut:
a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
b. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan maupun dalam hubungan keseluruhan.
h. Guru bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian system-sistem, teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia. Dari pengertian ini yang diutamakan adalah proses belajar itu sendiri di samping alat-alat yang dapat membantu proses belajar.
Beberapa pengertian tentang etika profesi, diantaranya yaitu :
a. Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.
b. Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
c. Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.
d. Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
Ruang lingkup etika profesi keguruan terdiri atas beberapa bagian yaitu:
1. Etika guru terhadap orang tua
2. Etika guru terhadap Masyarakat
3. Etika guru terhadap Atasan
4. Etika guru terhadap Pegawai Administrasi
5. Etika guru terhadap Profesi
DAFTAR PUSTAKA
Aswan Zain, Syaiful Bahri Djamarah. 2006.Strategi Belajar Mengajar. Jakarta :
Renika Cipta.
E. Mulyasa. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.
Herawati, Susi. 2009.Etika dan Profesi Keguruan. Batusangkar: STAIN Press.
Salam, M. M,Burhanuddin. 1997. Etika Individual Pola Dasar Filsafat. Jakarta:
Rineka Cipta.
Leo Handoko,Dandang. 2012.Etika Profesi Guru.Diunduh pada tanggal 4 Juni 2014 Pkl. 01.30WIB.http://danang-leo-handoko.blogspot.com/2012/01/etika-
profesi-guru.html.
M. Dahlan al Barri, Pius A Partanto.1994.Kamus Ilmiah Populer. Surabaya : Arkola.
Purwanto,M. Ngalim. 1994.Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung:
Remaja Rosda Karya.
RisaMaulanaRomadon, Rojai. PanduanSertifikasi Guru BerdasarkanUndang-Undang Guru danDosen.Jakarta :DuniaCerdas.
Subroto, Suryo. 1988. AdministrasipendidikanDisekolah. Jakarta :BinaAksara.
Team Dikdaktik Metode IKIP Surabaya. 1993.Pengantar Didaktik Metrodik
[1]Pius A Partanto, M. Dahlan al Barri, 1994, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya : Arkola.
[2]Syaiful Bahri Djamarah,Aswan Zain, 2006, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta :
Renika Cipta, hal. 120.
[3]Burhanuddin Salam, M. M, 1997, Etika Individual Pola Dasar Filsafat, Jakarta: Rineka Cipta,hal. 3.
[4]Susi Herawati, 2009, Etika dan Profesi Keguruan, Batusangkar: STAIN Press, hal. 1.
[5]Burhanuddin Salam, M. M, Op. Cit, hal. 3.
[6]Susi Herawati, Op. Cit, hal. 1.
[7]Susi Herawati, Op. Cit, hal. 4.
WIB http://danang-leo-handoko.blogspot.com/2012/01/etika-profesi-guru.html
[9]M. Ngalim Purwanto, 1994, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis,Bandung: Remaja Rosda Karya, hal. 114-115.
[10]Team Dikdaktik Metode IKIP Surabaya, 1993, Pengantar Didaktik Metrodik Kurikulum Proses
Belajar Mengajar, Jakarta : Raja Grafindo Persada, Hal. 19-20.
[11]E. Mulyasa. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.
[12]Team Dikdaktik Metode IKIP Surabaya, 1993, Pengantar Didaktik Metrodik Kurikulum Proses
Belajar Mengajar, Jakarta : Raja Grafindo Persada, Hal. 20.
[13]Team Dikdaktik Metode IKIP Surabaya, Op. Cit, hal. 19
[14]M. Ngalim Purwanto, 2002,Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung : Remaja Rosda Karya, hal. 1.
[15]SuryoSubroto, 1988, AdministrasipendidikanDisekolah, Jakarta :BinaAksara, hal. 130.
[16]Rojai,RisaMaulanaRomadon, PanduanSertifikasi Guru BerdasarkanUndang-Undang GurudanDosen, Jakarta : DuniaCerdas, hal. 21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar