Minggu, 31 Mei 2020

ASAS-ASAS PERKEMBANGAN KURIKULUM PAI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan islam secara fungsional adalah merupakan upaya manusia muslim merekayasa pembentukan Al-insanul kamil melalui penciptaan situasi interaksi edukatif yang kondusif. Dalam posisinya yang demikian, pendidikan Islam adalah model rekayasa individual dan sosial yang paling efektif untuk menyiapakan dan menciptakan bentuk masyarakat ideal masa depan.
Sejalan dengan konsep perekayasaan masa depan ummat, maka pendidikan Islam harus memiliki seperangkat isi atau bahan yang akan di transformasi kepada peserta didik agar menjadi milik dan kepribadiannya sesuai dengan idealitas Islam. Untuk itu, perlu dirancang suatu bentuk kurikulum pendidikan Islam yang sepenuhnya mengacu pada nilai-nilai asasi ajaran Islam.
Sebagai seorang pendidik, pendidik hedaknya harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks  pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya, berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial, keagamaan dan sebagainya.
Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, teknik, media pengajaran dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh tujuan yang realistis, dapat diterima oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu,sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.





B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat kita rumuskan menjadi ruusan maslah sebagai berikut:
1.      Bagaimana Pengertian Asas Pengembangan Kurikulum PAI?
2.      Apasajakah Asas-Asas Pengembangan Kurikulum?
3.      Apasajakah Asas-Asas Pengembangan Kurikulum PAI?

C.    Tujuan
Adapun tujuan masalah dari rumusan masalah diatas, yaitu:
1.      Untuk mengetahui Pengertian Asas Pengembangan Kurikulum PAI,
2.      Untuk mengetahui Asas-Asas Pengembangan Kurikulum, dan
3.      Untuk mengetahui Asas-Asas Pengembangan Kurikulum PAI



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asas Pengembangan Kurikulum PAI
Pengertian asas (prinsip) merupakan suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang dapat dijadikan pedoman pemikiran dan tindakan. Asas-asas muncul dari hasil penelitian dan tindakan. Asas sifatnya permanen, umum dan setiap ilmu pengetahuan memiliki asas yang mencerminkan “intisari” kebenaran-kebenaran dasar dalam bidang ilmu tersebut. Asas adalah dasar tapi bukan suatu yang absolut atau mutlak. artinya penerapan asas harus memperbangkan keadaan-keadaan khusus dan keadaan yang berubah-ubah.[1]
Adapun pengertian Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkankemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan sesuaidengan kebituhan pekerjaan/ jabatan melalui pendidikan danlatihan.[2]
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirosah) dalam kamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.[3]
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniah maupun rohaniah, menubuh suburkan hubungan harmonis setiap pribadi dengan Allah, manusia dan alam semesta. Dengan demikian, pendidikan Islam itu berupa untuk mengembangkan individu sepenuhnya, maka sudah sewajarnyalah untuk dapat memahami hakikat pendidikan Islam itu bertolak dari pemahaman terhadap konsep manusia menurut Islam.
Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum secara umum, perbedaan hanya terletak pada sumber pelajarannya saja. Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.[4]

B.     Asas-Asas Pengembangan Kurikulum
Mengembangkan kurikulum bukan sesuatu yang mudah dan sederhana karena banyak hal yang harus dipertimbangkan, dan salah satu yang harus dipertimbangkan yaitu permasalahan tentang asas-asas yang mendasari setiap kurikulum, yaitu:
1.      Asas filosofis yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat Negara.
2.      Asas psikologis yang memperhitungkan faktor anak dalam kurikulum yaitu:
a.       Psikologis anak, perkembangan anak
b.      Psikologis belajar, bagaimana proses belajar anak
3.      Asas sosiologis, yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan, dan lain-lain.
4.      Asas organisatoris yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.[5]
Dalam pengembangan kurikulum perlu azas-azas yang kuat agar tujuan kurikulum tercapai sesuai dengan kebutuhan.  Pada umumnya dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum dapat berpegang pada azas-azas berikut:
1.      Azas Religius
Menurut Muhammad Al Thoumy al Syaibani (1979) salah satu azas pengembangan kurikulum adalah azas religius/agama. Kurikulum yang akan dikembangakan dan diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat membimbing peserta didik untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat di dunia dan di akhirat.
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003, pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif , mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab.
Untuk mengembangkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia memerlukan asumsi-asumsi religius. Azas religius merupakan asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama, yang dijadikan titik tolak dalam berpikir tentang dan melakukan pengembangan serta implementasi kurikulum. Azas religius merupakan prinsip yang ditetapakan berdasarkan nilai-nilai ilahi yang tertuang dalam kitab suci yang berisi nilai-nilai kebenaran yang universal, abadi, dan bersifat futuristik.
2.      Azas Filosofis
Azas ini berhubungan dengan filsafat dan tujuan pendidikan. Filsafat dan tujuan pendidikan berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang sesuatu terutama berkenaan dengan arti kehidupan. Pandangan ini lahir dari kajian sesuatu masalah, norma-norma agama dan sosial yang dianutnya. Perbedaan pandangan dapat menyebabkan timbulnya perbedaan arah pendidikan yang diberikan kepada siswa.
Dengan kedudukannya yang begitu mendasar, filsafat memiliki paling tidak empat fungsi.
a.    Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan.
b.   Filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus dipelajari.
c.    Filsafat dapat menentukan strategi atau cara pencapaian tujuan.
d.   Filsafat dapat menentukan tolak ukur keberhasilan proses pendidikan.
Oleh karena itu kurikulum senantiasa bertalian erat dengan filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat. Berdasarkan cita-cita tersebut terdapat landasan mau dibawa kemana pendidikan peserta didik. Filsafat pendidikan menggambarkan manusia yang ideal yang diharapkan oleh masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan sumber untuk menentukan arah dan tujuan yang hendak dicapai dengan alat yang disebut kurikulum.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia merupakan sistem nilai yang menjadi pedoman hidup bangsa, karena itu tujuan dan arah dari segala usaha sadar berbagai jenjang dan jenis satuan pendidikan adalah mengembangkan dan membina manusia yang pancasilais. Dengan demikian, isi kurikulum disusun harus memuat dan mencerminkan nilai-nilai pancasila.
3.      Azas Psikologis
Psikologi merupakan azas dalam pengembangan kurikulum yang harus dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum. Hal ini dikarenakan posisi kurikulum dalam proses pendidikan memegang peranan sentral. Dalam proses pendidikan terjadi interaksi antarmanusia, yaitu antara siswa dengan pendidik, dan juga antara siswa dengan manusia lainnya.
Azas psikologi berkaitan dengan perilaku manusia. Sehubungan dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, perilaku manusia menjadi landasan berkenaan dengan psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak. Hal ini meliputi teori-teori yang berhubungan dengan individu dalam proses belajar serta perkembangannya.
Pandangan guru terhadap suatu teori belajar dan pembelajaran akan mempengaruhi cara ia mengelola pembelajarannya. Adakalanya guru kurang atau tidak memperhatikan tingkat kemampuan dan perkembangan siswa, yang penting ia membelajarkan materi pelajaran kepada siswa. Sebagai ilustrasi, membelajarkan sila-sila dari pancasila di sekolah Dasar/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA atau pergruan tinggi, sekalipun sila-sila pancasila itu sama. Secara Psikologis kemampuan dan perkembangan siswa SD/MI berada dengan anak SMP/MTs dan seterusnya. Oleh karena itu ruang lingkup (scope) isi kurikulum pada suatu jenjang atau tingkat tertentu berbeda dengan jenjang atau tingkat lainnya. Dengan demikian, terdapat hubungan yang erat antara kurikulum dengan psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak. Faktor siswa tidak dapat diabaikan dalam rangka pengembangan kurikulum.
4.      Azas Sosial Budaya
Azas sosial budaya berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu, dan rekonstruksi masyarakat. Bentuk-bentuk kebudayaan mana yang patut disampaikan dan ke arah mana proses sosialisasi tersebut ingin direkonstruksi sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Masyarkat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang mau tidak mau harus dikenal dan diwujudkan peserta didik dalam bentuk perilakunya. Karena peserta didik pada gilirannya harus hidup dalam masyarakat itu, maka masyarakat harus dijadikan suatu faktor yang harus dipertimbangkan dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum. Di sini harus dijaga keseimbangan antara kepentingan siswa sebagai individu dengan kepentingan siswa sebagai anggota masyarakat. Keseimbangan ini dapat dicapai apabila dicegah kurikulum semata-mata bersifat society contered (terpusat pada masyarakat).
Landasan sosial budaya digunakan dalam mengembangkan kurikulum baik tingkat nasional maupun bagi guru-guru dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan atau bahkan dalam proses pembelajaran dikelas. Terutama dalam menghadapi situasi pendidikan dewasa ini, di mana tuntutan masyarakat akan hasil pendidikan lebih tinggi. Dengan demikian, masyarakat lebih menginginkan agar hasil pendidikan lebih baik.
5.      Azas Organisatoris
Azas ini berkenaan dengan organisasi dan pendekatan kurikulum. Studi tentang kurikulum sering mempertanyakan tentang jenis organisasi atau pendekatan apa yang diepergunakan dalam pembahasan atau penyusunan kurikulum tersebut. Dilihat dari organisasinya ada tiga kemungkinan tipe atau bentuk kurikulum.
a.       Kurikulum Subject Matter atau Separated Subject
Organisasi ini bertitik tolak dari mata pelajaran atau disebut juga pendekatan mata pelajaran, seperti geografi, sejarah, ekonomi, biologi, kimia, aljabar, menyanyi dan sebagainya. Setiap mata pelajaran masing-masing berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu. Mata pelajaran itu terlepas satu sama lain. Bahkan ada kecenderungan dimana setiap mata pelajaran menganggap dirinya yang paling penting. Itu sebabnya pola kurikulumnya merupakan kurikulum terpisah-pisah.
Sistem pembagian tanggung jawab guru adalah guru mata pelajaran. Misalnya guru yang mengajarkan sejarah SMP atau SMA hanya bertugas mengajar saja. Sekalipun seorang guru bertanggung jawab mengajar sejumlah mata pelajaran di kelas tertentu (seperti di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah), namun dia mengajarkan mata-mata pelajaran itu secara terpisah-pisah atau tidak dikorelasikan satu sama lain. Bentuk kurikulum ini tergolong dinamai bentuk tradisional.
Ciri-ciri kurikulum ini adalah:
1)         Terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah satu sama lain (berdiri sendiri)
2)         Tiap mata pelajaran diberikan waktu tertentu.
3)         Bertujuan pada penguasaan sejumlah ilmu pengetahuan dan mengabaikan aspek tingkah laku lainnya.
4)         Tidak mempertimbangkan kebutuhan, masalah dan tuntutan dalam masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang.
5)         Pendekatan dan metodelogi pembelajaran yang dipergunakan ialah sistem penuangan (imposisi).
6)         Guru berperan paling aktif (teacher-centered), jenis komunikasi yang digunakan yaitu komunikasi sebagai aksi, maksudnya komunikasi guru kepada murid atau komunikasi satu arah (one way traffic communication)
b.      Kurikulum Korelasi
Kurikulum korelasi yang dimaksud adalah menghubungkan mata-mata pelajaran yang sejenis atau mata-mata pelajaran yang memiliki ciri-ciri yang sama dipadukan menjadi satu bidang studi (Broad Field). Contoh: mata pelajaran biologi, kimia, fisika, astronomi, dipadukan atau dikorelasikan menjadi bidang studi IPA.
Pendekatan dalalam bentuk atau pola kurikulum ini menggunakan pendekatan interdisipliner. Pendekatan interdispliner terdiri dari tiga jenis pendekatan ialah pendekatan struktural, pendekatan fungsional, dan pendekatan daerah (interfield).
Pendekatan struktural bertitik tolak dari suatu struktur tertentu. Yang dimaksud struktur adalah suatu disiplin ilmu (geografi, sejarah, ekonomi, dan lain-lain). Misalnya suatu topik dari ilmu bumi, kemudian dipelajari disiplin-disiplin ilmu lainnya (ekonomi, sejarah, politik, antropologi).
Pendekatan Fungsional bertitik tolak dari suatu masalah tertentu dalam masyarakat atau lingkungan sekolah. Masalah yang dipilih akan dipelajari tersebut adalah masalah-masalah yang berfungsi dan bermakna bagi kehidupan manusia. Berdasarkan masalah tersebut maka dipelajarilah aspek-aspek dari berbagai disiplin ilmu yang berada rpada satu bidang studi yang sama, yang dinilai relevan dengan masalah yang sedang dipelajari, misalnya masalah “Air”. Berdasarkan masalah ini maka dipelajari aspek kimianya, aspek biologinya dari masalah air tersebut.
Ciri-ciri umum dari bidang studi adalah:
1)         Kurikulum terdiri dari suatu bidang pengajaran yang didalamnya berpadu sejumlah mata pelajaran sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama.
2)         Pelajaran bertitik tolak dari core subject, kemudian dijabarkan menjadi sejumlah pokok bahasan.
3)         Berdasarkan pada tujuan kurikuler (standar kompetensi) dan tujuan instruksional (kompetensi dasar) yang telah digariskan.
4)         Sistem penyampaianya bersifat terpisah
5)         Guru berperan sebagai guru bidang studi
6)         Minat, masalah dan kebutuhan siswa serta kebutuhan masyarakat dipertimbangkan sebagai dasar penyusunan kurikulum, walaupun masih dalam batas-batas tertentu.
c.       Kurikulum Integrasi (Terpadu)
Dalam bentuk kurikulum ini, tidak lagi mengenal mata pelajaran dan tidak lagi mengenal bidang studi, artinya mata pelajaran dan semua bidang studi terintregasikan dalam bentuk masalah atau unit. Batas-batas antara semua mata pelajaran dan batas-batas bidang studi tidak kelihatan lagi. Jadi semua mata pelajaran telah menjadi suatu kesatuan yang bulat.
Pendekatan dalam bentuk kurikulum ini menggunakan pendekatan terpadu atau pendekatan tematik. Pendekatan terpadu bertitik tolak dari suatu keseluruhan atau suatu kesatuan yang bermakna dan berstruktur. Mata-mata pelajaran dan atau bidang studi merupakan sebagian saja yang mempengaruhi perkembangan peserta didik. Disamping itu masih banyak hal-hal lain yang memepengaruhi perkembangan peserta didik seperti: bangunan, fasilitas, lingkungan sekitar, gambar, film, televisi, dan sebagainya.
Sistem penyampaian dalam bentuk kurikulum ini menggunakan pembelajaran (unit teahing). Ciri-ciri dari bentuk kurikulum ini adalah:
1)         Berdasarkan pada filsafat pendidikan demokrasi
2)         Berdasarkan pada psikologi belajar gestalt.
3)         Berdasarkan pada sosiologis dan sosiokultural.
4)         Berdasarkan pada kebutuhan, minat dan tingkat perkembangan peserta didik.
5)         Bentuk kurikulum ini tidak hanya ditunjang oleh semua mata pelajaran atau semua bidang studi melainkan juga hal-hal lain yang dapat dimanfaatkan guna pemecahan masalah.
6)         Sistem penyampaian menggunakan sistem pembelajaran unit (unit teaching) baik unit pengalaman (experience unit) atau unit pelajaran (subject matter unit).
7)         Peranan murid lebih menonjol dan aktif dalam kegiatan proses pembelajaran. Kendati bentuk kurikulum ini banyak sekali kebaikannya, namun juga terdapat kelemahan.
6.      Azas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang dihasilkan melalui penelitian almiah. Sedangkan teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak dapat dipisahkan. Sejak abad pertengahan ilmu pengetahuan telah berkembang dengan pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa kini banyak didasari oleh penemuan dan hasil pemikiran para filsuf yunani kuno seperti Socrates, Plato, Aristoteles, Archimedes, dan lain-lain.
Pada awalnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dapat dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang didalamnya mencakup pengembangan isi kurikulum atau materi pelajaran, penggunaan strategi, metode, dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem evaluasi. Secara tidak langsung menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[6]

C.    Asas-Asas Perkembangan Kurikulum PAI
Proses pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam harus didasarkan pada asumsi tentang hakikat manusia, hakikat masyarakat, dan hakikat pendidikan itu sendiri. Dan tentunya terdapat asas-asas perkembangan kurikulum, terutama kurikulum dalam PAI, berbagai disiplin ilmu yang menjadi dasar ilmu pendidikan islam tersebut, sekaligus menjadi dasar bagi kurikulum pendidikan islam. Karena dasar dari berbagai ilmu tersebut merupakan sesuatu yang penting dan tidak dapat ditinggalkan, maka dasar tersebut selanjutnya dikenal pula dengan asas. Dengan demikian muncul kajian tentang asas-asas kurikulum Pendidikan Islam.
Sesuai dengan karakter ajaran Islam, yakni sebuah ajaran yang terbuka terhadap berbagai masukan dan pengaruh dari luar, maka kurikulum pendidikan Islam juga menerima berbagai masukan dan pengaruh dari luar. S. Nasution misalnya menyebutkan adanya asas filosofis, sosiologis, organisatoris, dan psikologis. Asas-asas ini juga digunakan sebagai asas kurikulum pendidikan Islam, karena kurikulum pendidikan Islam membutuhkan jasa filsafat, sosiologis, organisasi, psikologis, dan ilmu lainnya.
Dengan berbagai disiplin ilmu tersebut, maka kurikulum pendidikan Islam akan dapat dijabarkan secara lebih luas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
1.      Asas Filosfis berperan sebagai penentuan tujuan umum pendidikan.
2.      Adapun asas sosiologis berperan memberikan dasar untuk menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan msayarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
3.      Selanjutnya asasorganisatoris berfungsi memberikan dasar-dasar dalam penyusunan mata pelajaran, penentuan luas dan sempitnya uraian, serta urutan dan susunan mata pelajaran tersebut.
4.      Adapun asas psikologis berperan memberikan berbagai prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh anak didik sesuai sengan tahap perkembangannya.[7]





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengertian asas (prinsip) merupakan suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang dapat dijadikan pedoman pemikiran dan tindakan. Asas-asas muncul dari hasil penelitian dan tindakan. Asas sifatnya permanen, umum dan setiap ilmu pengetahuan memiliki asas yang mencerminkan “intisari” kebenaran-kebenaran dasar dalam bidang ilmu tersebut. Asas adalah dasar tapi bukan suatu yang absolut atau mutlak. Artinya penerapan asas harus memperbangkan keadaan-keadaan khusus dan keadaan yang berubah-ubah.
Adapun pengertian Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkankemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan sesuaidengan kebituhan pekerjaan/ jabatan melalui pendidikan danlatihan.
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirosah) dalam kamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Mengembangkan kurikulum bukan sesuatu yang mudah dan sederhana karena banyak hal yang harus dipertimbangkan, dan salah satu yang harus dipertimbangkan yaitu permasalahan tentang asas-asas yang mendasari setiap kurikulum, yaitu:
1.      Asas filosofis yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat Negara.
2.      Asas psikologis yang memperhitungkan faktor anak dalam kurikulum yaitu:
a.       Psikologis anak, perkembangan anak
b.      Psikologis belajar, bagaimana proses belajar anak
3.      Asas sosiologis, yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan, dan lain-lain.
4.      Asas organisatoris yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.
Dalam pengembangan kurikulum perlu azas-azas yang kuat agar tujuan kurikulum tercapai sesuai dengan kebutuhan.  Pada umumnya dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum dapat berpegang pada azas-azas berikut:
1.      Azas Religius
2.      Azas Filosofis
3.      Azas Psikologis
4.      Azas Sosial Budaya
5.      Azas Organisatris
6.      Azas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Sesuai dengan karakter ajaran Islam, yakni sebuah ajaran yang terbuka terhadap berbagai masukan dan pengaruh dari luar, maka kurikulum pendidikan Islam juga menerima berbagai masukan dan pengaruh dari luar. S. Nasution misalnya menyebutkan adanya asas filosofis, sosiologis, organisatoris, dan psikologis. Asas-asas ini juga digunakan sebagai asas kurikulum pendidikan Islam, karena kurikulum pendidikan Islam membutuhkan jasa filsafat, sosiologis, organisasi, psikologis, dan ilmu lainnya.



DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI Himpunan Peraturan-Peraturan dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Hidayat,Sholeh. 2013, Perkembangan Kurikulum Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
http://www.academia.edu/4832768/DEFINISI_PENGEMBANGANDi unduh pada senin, 27 April 2015, jam 22.39
Malayu S.P Hasibuan, 2006Manajemen: Dasar, Pengertian, dan MasalahJakarta: PT. Bumi Aksara,
Majid, Abdul. 2012Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Rosdakarya.
Nasution, 1988. Asas-Asas Kurikulum. Bandung: Jemars.
Nasution, 1994. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Nata,Abbudin. 2010, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: kencana Prenada Media Group



[1] Malayu S.P Hasibuan, 2006Manajemen: Dasar, Pengertian, dan MasalahJakarta: PT. Bumi Aksara, hlm: 9
[2]http://www.academia.edu/4832768/DEFINISI_PENGEMBANGAN. Di unduh pada senin, 27 April 2015, jam 22.39
[3]Abdul Majid, 2012Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Rosdakarya. Hlm: 34)
[4]Departemen Agama RI Himpunan Peraturan-Peraturan dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
[5]Nasution, 1994Asas-Asas Kurikulum. Bandung: Jemars. Hlm: 11
[6] Sholeh hidayat,2013, Perkembangan Kurikulum Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.Hlm:33-49
[7] Abbudin Nata,2010, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: kencana Prenada Media Group, hlm: 131-132

RESEP OSENG KANGKUNG

Bahan-bahan: * Seikat Kangkung  * 3 cabe merah besar * Cabe rawit sesuai selera. * 1 Lengkung  * 3 Siung Bawang Merah.  * 1 Siung Bawang Put...