A. Terjemah Q.S. Al-Baqarah: 208
Terjemah Q.S. Al-Baqarah: 208 ialah: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”.[1]
B. Mufrodat Q.S. Al-Baqarah: 208 menurut Ahli Tafsir
Kata ( ) as-silm yang diterjemahkan dengan kedamaian atau islam, makna dasarnya adalah damai atau tidak mengganggu. Kedamaian oleh ayat ini diibaratkan berada suatu wadah yang difahami dari kata ( ) fi, yakni dalam; orang yang beriman diminta untuk memasukan totalitas dirinya kedalam wadah itu secara menyeluruh, sehingga semua kegiatannya berada dalam wadah atau koridor kedamaian. Ia damai dengan dirinya, keluarganya, dengan seluruh manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan serta alam raya, wal hasil ( ) kaffah, yakni secara menyeluruh tanpa kecuali.
Ayat ini menuntut yang setiap beriman agar melaksanakan seluruh Islam, jangan hanya percaya dan mengamalkan sebagian ajarannya dan menolak atau mengabiakan sebagian yang lain. Ia dapat juga bermakna masuklah kamu semua kaffa tanpa kecuali, jangan seorangpun diantara kamu yang tidak masuk ke dalam kedamaian/islam.[3] Artinya kedalam syariat-Nya tanpa kecuali.[4]
Kata ( ) khutuwat asy-saithan/ langkah-langkah setan, artinya godaan dan perdayaannya untuk membeda-bedakan.[5] Hal ini mengandung isyarat bahwa setan dalam menjerumuskan manusia menempuh jalan bertahap, langkah demi langkah, menyebabkan yang dirayu tidak sadar bahwa dirinya telah terjerumus ke jurang kebinasaan.[6]
Kemudian Allah mennjelaskan sebab di larangnya mengikuti langkah-langkah setan, untuk itu Allah berfirman dalam ayat berikut ini :
Sesungguhnya setan itu musuh kalian yang jelas, dan semua ajakanya batil pula dan membahayakan bagi orang-orang yang berfikir dan merenungi akibatya. Barang siapa yang tidak mengetahui bahayanya pada langkah awalnya, kelak ia akan menemuinya pada akhir tujuan, tatkala merasakan pahitnya buah mengikuti langkah setan. Sekarang, tidak ada alasan bagi orang-orang yang masih tetap berada pada jalan yang sesat, sesudah datang peringatan dari Allah dan sesudah turunya hidayah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang menunjukan kepada jalan kebaikan, serta adanya peringatan dari Allah agar jangan mengikuti jalan kejahatan dan kejelekan.[7]
Muthraf berkata, “Hamba Allah yang paling lihai menipu hamba Allah lainnya adalah setan”. Firman Allah, “ Apabila kamu tergelincir setelah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran,” yakni apabila kamu berpindah dari kebenaran setelah hujah-hujah ditegaskan kepadamu, “maka ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Perkasa” dalam menyiksa sehingga orang yang lari tak akan lepas, orang gagah pasti kalah. “Lagi Maha Bijaksana “ dalam menetapkan, membatalkan, dan memastikan hukum-hukum-Nya. [8]
C. Asbab An-Nuzul Q.S. Al-Baqarah: 208 menurut Ahli Tafsir
Ada suatu riwayat, ada sekelompok kaum yahudi menghadap kepada Rosulullah SAW hendak beriman, dan meminta agar dibiarkan merayakan hari sabtu, dan mengamalkan Kitab taurot pada malam hari. Mereka menganggap bahwa hari sabtu merupakan hari yang harus dimuliakan, dan kitab Taurot adalah kitab yang diturunkan oleh Allah juga. Maka turunlah ayat tersebut diatas, untuk tidak mencampur baurkan agama.
Adapun yang menghadap itu ialah: Abdullah bin Salam, Tsalabah, Ibnu Ymain, Asad bin Usaid bin Ka’b, Sa’id bin ‘Amr, dan Qais bin Zaid.[9] Mereka semua dari golongan yahudi.[10]
D. Mufrodat Kunci (Key Word) Q.S. Al-Baqarah: 208 menurut Ahli Tafsir
Berkaitan dengan firman Allah, “masuklah ke dalam Islam secara keseluruhannya”, Ibnu Abbas dan sekelompok tabi’in mengatakan bahwa maksudnya ialah masuklah ke dalam Islam dan taatilah segala perintah-Nya secara optimal.[11] Kaffatan, artinya menuruti hukum-hukum Allah secara keseluruhan, dilandasi dengan berserah diri, tunduk dan ikhlas kepada Allah. Diantara pokok-pokok berserah diri kepada Allah ialah cinta, damai, dan meninggalkan pertempuran diantara orang-orang yang sehidayah. Perintah yang terdapat pada ayat ini, menunjukan arti tetap dan abadi. Tetaplah kalian berserah diri kepada Allah sepenuuhnya.[12] Hal ini senada dengan firman Allah:
Artinya: “Wahai Nabi! Bertakwalah kepada Allah dan janganlah engkau menuruti (keinginan) orang- orang kafir dan munafik. Sesungguhnya Allah maha mengetahui, maha bijaksana.”.[13] (Q.S. Al-Ahzab:1)
Makna ayat; wahai orang-orang yang beriman dengan sepenuh hati dan tingkah laku, tetaplah kalian menjalankan ajaran-ajaran Islam sejak hari ini dan seterusnya, jangan sekali-kali kalian melepaskan salah satu dari syariat-syariatnya. Bahkan ambillah Islam secara keseluruhan dan fahamilah maksud Islam yang sebenernya. Dalam setiap tingkah laku dan menghadapi setiap masalah, pakailah nash-nash Al-Quran dan sunnah-sunnah Rosulullah, lalu amalkan setiap anjurannya. Jangan mengambil satu dalil nash atau dalil sunnah sajatanpa memperdulikan dalil-dalil nash atau sunnah lainnya, sebab mungkin berselisih faham dengan hujjah yang dipakainya, dan hal ini bisa menimbulkan perpecahan dan percecokan yang semakin seru diantara kalian dan akhirnya kehancuranlah bagi kalian semua. Sudah seharusnya bagi kita kaum muslimin, berpegang pada tali kesatuan Islam yang telah diperintahkan oleh Allah melalui firman-Nya:[14]
Artinya: “Dan taatilah Allah dan Rosul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekutanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh Allah beserta orang-orang sabar.”.[15] (Q.S. Al-Anfaal: 46).
E. Pesan Umum (Kandungan) Q.S. Al-Baqarah: 208 menurut Ahli Tafsir
Sesudah Allah menjelaskan pada ayat-ayat yang telah lalu perihal pembagian manusia menjadi dua golongan yaitu ada yang baik dan ada yang rusak; Golongan pertama hanya mengharapkan keridhaan Allah atas amal perbuatanya, sedangkan golongan kedua mereka selalu menimbulkan kerusakan di muka bumi dengan merusak tanaman dan membunuh hewan ternak. Maka pada ayat ini, Allah memberi nasehat kepada kita, bahwa ciri khas orang orang mukmin ialah bersatu dan bersepakat bukan pecah belah dan terbagi-bagi.[16]
Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman lagi membenarkan Rasul-Nya agar mereka memegang seluruh tali Islam dan syari’atnya serta menjalankan segala syari’atnya dan meninggalkan segala larangannya seoptimal mungkin.[17]
F. Nilai Kependidikan dalam Q.S. Al-Baqarah: 208
Dalam ayat ini sudah jelas bahwa nilai-nilai kependidikannya yaitu kita harus mempelajari ilmu secara kaffah atau komperhensif. Setiap sesorang yang menuntut ilmu agar mempelajari dan memahami suatu materi itu secara keseluruhan, optimal, tidak hanya mempelajari dan mengamalkan sebagian ajarannya saja dan menolak atau mengabaikan sebagian yang lain.
G. Koneksi Q.S. Al-Baqarah: 208 dengan Praktek Kependidikan
Koneksi atau hubungan dari Q.S. Al-baqaroh: 208 ini dengan praktek kependidikan yaitu seorang yang menuntut ilmu dan memahaminya itu secarah keseluruhan. Namun seseorang itu tidak wajib mengetahui ilmu secara wajib ‘ain. Adapun ilmu sendiri itu berarti suatu sifat yang dapat dijadikan sarana menuju kearah terang dan jelas bagi orang yang memilikinya, sehingga mengetahui sesuatu itu dengan sempurna.
Oleh karenanya seharusnya bagi pelajar dapat memilih ilmu yang baik yang diperlukan bagi agamanya kemudian ilmu yang dapat digunakan kelak (dimasa depan). Hendaknya mendahulukan ilmu tauhid, sehingga dapat memahami tentang Allah SWT dengan dalil yang jelas, bukan hanya sekedar taklid.[18] Diwajibkan bagi orang islam adalah mencari ilmu yang berhubungan dengan keperluan manusia dalam kehidupan (misalnya: kufur, iman, sholat, zakat, dan lain-lain).[19] Orang islam juga diwajibkan mencari ilmu tentang keadaan yang telah dan akan terjadi (misalnya: dalam keadaan sehat atau sakit dan sedang dalam perjalanaan maupun dirumah).[20] Demikian pula, orang islam wajib mengetahui ilmu tata cara pergaulan dan kerja (agar dapat menjaga dari hal-hal yang dilarang oleh agama).[21]
Imam Ghozali menjelaskan macam-macam ilmu pengetahuan yang dianggapnya wajib dipelajari oleh setiap Muslim dan mengklasifikasinya menjadi dua macam, yakni ilmu yang hukum mempelajarinya fardlu ‘ain dan fardlu kifayah. Menurut beliau ilmu pengetahuan yang hukum mempelajari fardlu ‘ain (dibebankan kepada setiap Muslim), ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, yang dimulai dengan Al-Qur’an kemudian ilmu ibadat dasar, seperti halnya: shalat, puasa, zakat, dan sebagainya. Ditetapkannya sebagai fardlu ‘ain karena ilmu pengetahuan tersebut merupakan ilmu untuk mengetahui cara mengamalkan yang wajib. Maka barang siapa yang mengetahui yang wajib dan kapan wajibnya, berarti dia telah mengetahui fardlu ‘ain.
Adapun ilmu pengetahuan yang hukum mempelajarinya fardlu kifayah, yaitu setiap ilmu yang diperlukan dalam rangka menegakkan urusan duniawi, misalnya: ilmu kedokteran, karena pentingnya ilmu itu dalam pemeliharaan kesehatan tubuh manusia. Ilmu hitung, karena pentingnya mu’amalah jual-beli, ilmu faroidl dan sebagainya.[22]
H. Koreksi terhadap Praktek Kependidikan Berdasarkan Q.S. Al-baqarah: 208
Berdasarkan Q.S. Al-Baqarah ayat 208 bahwa koreksi terhadap praktek kependidikan itu adalah mampu memberikan suatu materi pendidikan yang komperhensif. Adapun pembahasan materi pendidikan islam terkait erat dengan beberapa aspek konsep dasar pendidikan dalam perfektif al-quran. Bahkan yang relative penting dibicarakan adalah karakteristik ilmu pengetahuan.
Sebagaimana pembahasan sebelumnya (Kelompok 1. Pen), bahwa dalam al-quran terdapat beberapa konsep manusia yakni, al-basyar, al-insan, annas, bani adam, khalifah fi ard, dan Abdullah. Konsep tersebut menunjukan bahwa potensi dasar manusia mempunyai potensi biologis, social, psikologis, manajerial, dan spiritual. Potensi-potensi itu juga menggambarkan perlunya perumusan materi pendidikan untuk mengembangkannya.[23]
Dalam lembaga pendidikan formal materi pendidikan tersebut berkenaan dengan isi kurikulum. Dalam kenyataanya, kurikulum pendidikan di dunia islam pada umumnya materi pendidikan cenderung konservatif. Artinya memaknai lime sebagai sesuatu yang statis. Islam sebetulnya tidak hanya menganjurkan belajar secara statis tetapi perlu pengembangan ilmu yang dinamis, pragesif dan kritis; bahkan menghendaki seseoang terus melakukan pembelajaran dan riset. Adapun wilayah materi pendidikan hendaknya mesti memenuhi kebutuhan dasar dan tujuan hidup manusia tersebut.
I. Kesimpulan Akhir (Natijah)
1. Penyimpulan Ahli Tafsir
Menurut ahli tafsir, hendaknya kita selaku umat islam itu memegang seluruh tali Islam dan syari’atnya serta menjalankannya dan meninggalkan segala larangannya .
2. Penyimpulan Keadaan Lapangan
Suatu materi pendidikan itu hendaknya dipelajari secara komperhensif, optimal, dan materi pendidikan tersebut berkenaan dengan isi kurikulum. Adapun wilayah materi pendidikan hendaknya mesti memenuhi kebutuhan dasar dan tujuan hidup manusia tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Moch. Ishom. 2009. Kaifa Nurabbi Abnaa’ana (Pengantar Pendidikan Islam). Yogyakarta: SJ Press.
Agama RI, Departemen. 2012. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Diponegoro.
Almahalli, Jalaluddin dan Jalaluddin As-Suyuthi. 2008. Tafsir Jalalain berikut Asbaabun Nuzuul Ayat; penerjemah Bahrun Abu Bakar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. 2005. Tafsir A-Maraghi. Bairut Lebanon: Darul Fiqr.
Al- Maraghi, Ahamad Mushthafa. 1993. Terjemah TafsirAl-Maraghi; penerjemah Anshor Umar Sitanggal, dkk. Semarang: Toha Putra Semarang.
An. Syadilie, Muhsin dkk. 2012. Konsep Pendidikan Prespektif Al-Quran. Yogyakarta: Spirit For Education and Development.
Ar-Rifai, M. Nasib. 1999. Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Gema Insani.
Azzarnuji, Asy-Syekh. 2005. At-Ta’lim Al-muta’alim; penerjemah Noor Aufa Shiddiq Al-Qudsy. Surabaya: Al-Hidayah.
Shaleh, Q. dkk. 1985. Asbabun Nuzul. Bandung: Diponogoro.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati.
[1] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: Diponegoro, 2012, Hlm. 32.
[2] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir A-Maraghi, Bairut Lebanon: Darul Fiqr,2005, Hlm. 189.
[3] M. Quraish Sihab, Tafsir Al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati, 2002, Hlm. 449
[4] Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir Jalalain berikut Asbaabun Nuzuul Ayat; penerjemah Bahrun Abu Bakar, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2008, Hlm. 112
[5] Ibid.,
[6] Ibid., M. Quraish Sihab, Hlm. 449
[7] Ahamad Mushthafa Al-Maraghi, Terjemah TafsirAl-Maraghi; penerjemah Anshor Umar Sitanggal, dkk., Semarang: Toha Putra Semarang, 1993, Hlm. 200.
[8] M. Nasib Ar-Rifai, Tafsir Ibnu Katsir, Jakarta: Gema Insani, 1999, Hlm. 340.
[9] Q. Shaleh, dkk., Asbabun Nuzul, Bandung: Diponogoro, 1985, Hlm. 69.
[10] Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi, Op.Cit., Hlm. 203.
[11] Ibid., M. Nasib Ar-Rifai, Hlm. 339.
[12] Ahmad Musthofa Al-Maraghi, Op.Cit., Hlm. 198.
[13] Departemen Agama RI, Op.Cit., hlm. 418.
[14] Anshor Umar Sitanggal, Op. Cit., hlm. 198.
[15] Departemen Agama RI. Op.Cit., Hlm. 183.
[16] Ahmad musthafa Al-Maraghi, Op.Cit., Hlm. 197-198.
[17] M. Nasib Ar-Rifai, Op.Cit., Hlm. 339.
[18] Asy-Syekh Azarnuji, At-Ta’lim Al-muta’alim; penerjemah Noor Aufa Shiddiq Al-Qudsy, Surabaya: Al-Hidayah, 2005, Hlm.16-17.
[19] Ibid., Hlm. 1.
[20] Ibid., Hlm. 2.
[21] Ibid., Hlm. 3.
[22] Moch. Ishom Achmadi, Kaifa Nurabbi Abnaa’ana (Pengantar Pendidikan Islam), Yogyakarta: SJ Press, 2009, Hlm. 7.
[23] Muhsin An. Syadilie dkk., Konsep Pendidikan Prespektif Al-Quran, Yogyakarta: Spirit For Education and Development, 2012, Hlm 192.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar