http://divine-music.info/musicfiles/Evanescence%20-%20Bring%20Me%20To%20Life.swf
Mine coins - make money: http://bit.ly/money_crypto
Mine coins - make money: http://bit.ly/money_crypto
http://divine-music.info/musicfiles/Evanescence%20-%20Bring%20Me%20To%20Life.swf
Mine coins - make money: http://bit.ly/money_crypto
Mine coins - make money: http://bit.ly/money_crypto
http://divine-music.info/musicfiles/Evanescence%20-%20Bring%20Me%20To%20Life.swf
Mine coins - make money: http://bit.ly/money_crypto
Mine coins - make money: http://bit.ly/money_crypto
BAB I
PENDAHULUIAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Apbila kurikulum diurai secara struktural, maka paling tidak akan terdapat empat komponen, yaitu tujuan, isi, stategi dan metode pelaksanaan, dan evaluasi. Keempat komponen tersebut saling berkaitan satu sama lain sehingga mencerminkan satu kesatuan sebagai program pendidikan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan hususnya bidang pendidikan Islam memahami kurikulum dan komponen-komponennya, serta berusaha mengembangkannya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat diklasifikasikan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimana tujuan kurikulum PAI?
2. Bagaimana isi kurikulum atau bahan ajar PAI?
3. Bagaimana strategi dan metode pelaksanaan kurikulum PAI?
4. Bagaimana evaluasi kurikulum PAI?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan yang dapat diklasifikasikan dari rumusan masalah di atas ialah:
1. Untuk mengetahui tujuan kurikulum PAI.
2. Untuk mengetahui isi kurikulum atau bahan ajar PAI.
3. Untuk mengetahui strategi dan metode pelaksanaan kurikulum PAI.
4. Untuk mengetahui evaluasi kurikulum PAI.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tujuan KurikulumPAI
Dalam kurikulum atau pembelajaran, tujuan megang peranan penting, karena tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan memberi warna setiap komponen kurikulum lainnya.
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan.Dalam sekala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat.Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur,yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
1. Tujuan Pendidikan Nasional ( TPN)
2. Tujuan Institusional ( TI )
3. Tujuan Kurikuler ( TK )
4. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran ( TP )[1]
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan.Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undan-undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehudupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[2]
Dengan adanya tujuan pendidikan Nasional, kurikulum yang dirancang harus relavan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.[3]
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan.Tujuan institusional merupan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi.
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang setudi atau mata pelajaran.Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dpat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.[4]
Tujuan intruksional adalah tujuan yang paling langsung dihadapkan kepada peserta didik sebab harus dapat dicapai setelah peserta didik menempuh proses belajar mengajar. Oleh sebab itu tujuan intruksional dirumskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki peserta didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar mengajar.
Tujuan intuksional ini terbagi menjadi dua, yakni tujuan intruksional umum (TIU) dan tujuan intruksional khusus (TIK).Prbedaan kedua tujuan tersebut terletak pada hal kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik.Pada TIU kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam. Sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar.Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.[5]
Perumusan tujuan mengajar yang berbentuk khusus, memberikan beberapa keuntungan sebagai berikut.
1. Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan mengajar-belajar kepada siswa.
2. Membantu memudahkan guru-guru memilih dan menyusun bahan ajar.
3. Memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media mengajar.
4. Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Di samping keuntungan-keuntungan di atas, pengembangan tujuan-tujuan mengajar yang bersifat khusus menghadapi beberapa kesukaran, yaitu sukar menyusun tujuan-tujuan khusus untuk dominan afektif dan sukar menyusun tujuan-tujuan khusus pada tingkat tinggi.Oleh karenanya untuk mengatasi kedua kesukaran di atas diperlukan keahlian, latihan dan pengalaman yang mencukupi dari guru-guru.[6]
B. Isi Kurikulum atau Bahan Ajar PAI
Isi program kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pemelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan.Isi kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing mata pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan atas dasar tujuan institusional atau tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan (sekolah/madrasah/pondok/pesantren dan lembaga pendidikan lain yang bersangkutan).
Mata-mata pelajaran yang berisi materi-materi pokok dan program yang ditawarkan kepada siswa untuk dipelajari pada hakikatnyaadalah isi kurikulum atau adapula yang menyebutnya dengan silabus.Dalam silabus terdapat tujuan kurikuler (standar kompetensi), tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indikator dan materi pokok/pembelajaran beserta uraiannnya.
Materi ajar pada hakikatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
Secara gamblang dikatakan bahwa isi atau materi tersebut sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Namun dalam operasinya, tidaklah semudah itu, diperlukan pakar yang benar-benar ahli dalam merencanakan isi tersebut.[8] Oleh karenanya, kriteria yang dapat dibantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi materi ajar atau isi kurikulum antara lain:
1. Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
2. Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
3. Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang komperhensip.
4. Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiahyang tahan uji.
5. Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
Hilda Taba (1962) yang dikutip oleh Sholeh Hidayat mengemukakan kriteria untuk memilih isi materi kurikulum, yaitu:
1. Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakhir.
2. Relevan dengan kenyataan sosial dan kultur agar anak lebih memahaminya.
3. Materi harus seimbang antara kelulusan dan kedalaman.
4. Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan
5. Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik.
6. Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik.[10]
Menurut Al-Abrasyi, dalam merencanakan kurikulum bagi pendidikan Islam seharusnya dipertimbangkan prinsip-prinsip berikut:
1. Harus ada mata pelajaran yang ditujukan mendidik rohani atau hati.
2. Mata pelajaran harus ada yang berisi tuntunan cara hidup.
3. Mata pelajaran yang diberikan hendaknya mengandung kelezatan ilmiah.
4. Mata pelajarn yang diberikan harus bermanfaat secara praktis bagi kehidupan.
Dalam kurikulum pendidikan agama Islam, materi kurikulum yang berilmu pengetahuan, secara garis besar dikelompokkan menjadi dua macam menurut sumbernya yaitu ilmu abadi (perennial) dan ilmu dicari dengan akal dikatakan;
1. Perennial Knowledge derived from Qur’an and the sunnah meaning all sharia-oriented knowledge relevant and relevan to them.
2. Acquired knowledge susceptible and cross cultural borrowings as long a consistency with the sharia as the source of value is maintained.
Dari kedua jenis pengetahuan di atas hanya pengetahuan bentuk terahir yang dipelajari melalui falsafah dan model kurikulum barat.Sedangkan wahyu yang diajarkan di sekolah agama, atau sekolah-sekolah non formal.Atau ditempelkan dalam kurikulum sekolah umum, sebagai mata pelajaran tambahan, bukan dasar. Padahal menurut konsepsi Islam agar kurikulum itu bisa bersifat Islam haruslah konsep Islam berpadu dengan mata pelajaran lain. Mengapa kandungan atau isi kurikulum dalam pendidikan Islam perlu dipadukan? Hal ini menurut Langgulung ada beberapa alasan yaitu:
1. Diharapkan melalui kurikulum terpadu akan keluar manusia-manusia yang mempunyai pengamatan yang terpadu mengenai realitas, oleh sebab inti pengetahuan itu adalah kebenaran realitas.
2. Ahli-ahli psikologi berpendapat bahwa pemaduan kurikulum dapat menghasilkan manusia yang memiliki personality yang terpadu.
3. Dari suatu sudut pandang sosiologi, diharapkan bahwa melalui kandungan kurikulum yang terpadu itu akan timbul perpaduan dikalangan masyarakat baik secara vertikal ataupunhorizontal.
Pemaduan kandungan kurikulum tidak harus berarti menggabungkan semua mata pelajaran dalam satu mata pelajaran saja, tetapi pemaduan tidak dapat tidak harus dari segi tujuan akhir pendidikan, ilmu pengetahuan keberadaannya harus diupayakan dengan pendekatan ilmiah yaitu melalui peneltian empiris dan eksperimentasi.[12]
C. Strategi dan Metode Pelaksanaan Kurikulum PAI
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang di desainuntuk mencapai tujuan tertentu.
Kemp (1995) yang dikutip oleh Sholeh Hidayat, menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan oleh guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efesien.[13]
Metode mengajar adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan oleh seorang guru atau instruktur. Pengertian lain ialah teknik penyajian yang dikuasai oleh guru untuk mengajar atau menyajikan bahan pebalajaran kepada siswa didalam kelas baik secara individual atau secara kelompok, agar pelajaran itu dapat diserap dan dipahami dan dimanfaatkan oleh siswa dengan baik. Makin baik metode pengajaran makin efektif pula pencapaian tujuan.[14]
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru.[15]
Roy Killer (1998) yang dikutip oleh Sholeh Hidayat, mengemukakan ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu:
1. Pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centered approaches)
2. Pendekatan yang berpusat pada siswa (Student centered approach)
Sedangkan Rowntree (1947) yang dikutip oleh Sholeh Hidayat, membagi strategi pembelajaran terdiri atas:
1. Strategi Expositori dan Strategi Discovery Lerning
2. Strategi Groups dan Indvidual Learning.
Strategi pembelajaran diskoveri (penemuan) adalah strategi pembelajaran yang mengatur pembelajaransedemikian rupa sehingga siswa memperoleh pengetahuan yang sebelumnya tidak melalui pemberitahuan, sebagian atau seluruhnya ditemukan sendiri.
Strategi belajar individual dilakukan oleh siswa secara mandiri,: kecepatan, kelambatan, dan keberhasilan pembelajaran siswa yang bersangkutan. Bahan pelajaran serta bagaimana mempelajarinya didesain sendiri.Berbeda dengan strategi pelajaran individual, belajar kelompok ilakukan secara beregu.Sekelompok siswa dibelajarkan oleh seorang atau bebrapa orang guru.[16]
Selain ke-dua srategi di atas, Ausubel dan Robinson (1969) menambahkannya dengan satu strategi pembelajran lagi, yakni Rote learning-Meaningful Learning.Dalam Rote learning bahan ajar disampaikan kepada siswa tanpa memperhatikan arti atau maknanya bagi siswa.Siswa menguasai bahan ajar dengan menghafalkannya.Dalam Meaningful Learning penyampaian bahan mengutamakan maknanya bagi siswa.[17]
Adapun strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah dan di madrasah.Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah dan di madasah, sehingga mampu mengantarkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang optimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi peserta didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi, pedoman pembelajaran, penilaian, bimbingan, dan koseling dan pengaturan dan pengelolaan kegiatan sekolah.[18]
D. Evaluasi Kurikulum PAI
Evaluasi berasal dari bahasa inggris Evaluation akar katanya value ang berarti nilai atau harga. Dalam bahasa arab evaluasi disebut Al-Qur’an ata At-taqdir. Dengan demikian, secara bahasa adalah penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Evaluasi juga dikatakan sebagai proses penaksiran terhadap kemajuan. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan.
Secara etimologi, evaluasi adalah kegiatan terencana unuk mengetahui kedaan obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[19]
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan.Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tecapai atau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.[20]
Dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islampun berlaku sama. Salah satu tujuan pendidikan Islam adalah mewujudkan peserta didik yang beriman dan bertakwa maka indikator semakin kuatnya iman dan ketakwaan peserta didik pun hanya dapat dilakukanmelalui evaluasi dan pengamatan. Dengan jalan tersebut, kurikulum pendidikan Islam akan terus berkembang, terutama dari segi isi dan substansi kurikulum yang bertujuan membentuk peserta didik yang cerdas dan terampil serta berakhlakul karimah dalam hubungannya dengan Tuhan dan dengan sesama manusia.[21]
Selain di atas, dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang pelaksanaan pembelajaran, keberhasilansiswa, guru dan proses pembelajaran.
1. Evaluasi Hasil Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan, yaitu tujuan khusus yang telah ditentukan diadakan suatu evaluasi.Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil pembelajaran.Dalam evaluasi ini disusun butir-butir soal untuk mengukur pencapaian setiap tujan yang khusus atau indikator yang telah ditentukan. Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atau evaluasi formatif dan sumatif
2. Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar tetapi keseluruhan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi, evaluasi komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, strategi atau metode pembelajaran serta komponen evaluasi pembelajaran itu sendiri. Evaluasi ini menggunakan model CIPP. Model evaluasi ini paling banyak diikuti oleh para evaluator, karena model evaluasi ini lebih komperhensif jika dibandingkan dengan model evaluasi lainnya.
Model CIPP berorientasi pada satu keputusan.Tujuannya adalah untuk membantu administrator (kepala sekolah dan guru) dalam mebuat keputusan. Berikut ini adalah komponen atau dimensi model CIPP yang meliputi:
a. Evaluasi Konteks (context evaluation)
b. Evaluasi masukan (Input Evaluation)
c. Evaluasi Proses (Proses Evalation)
d. Evaluasi Hasil (Product Evaluation)[22]
BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa komponen-komponen kurikulum PAI terdiri dari:
1. Tujuan kurikulum PAI; Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam sekala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi tujuan pendidikan nasional ( TPN), tujuan institusional ( TI ), tujuan kurikuler ( TK ), dan tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran ( TP ).
2. Isi kurikulum atau bahan ajar PAI;Isi kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing mata pelajaran tersebut. Dalam kurikulum pendidikan agama Islam, materi kurikulum yang berilmu pengetahuan, secara garis besar dikelompokkan menjadi dua macam menurut sumbernya yaitu ilmu abadi (perennial) dan ilmu dicari dengan akal.
3. Strategi dan metode pelaksanaan kurikulum PAI;Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang di desain untuk mencapai tujuan tertentu. Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru.
4. Evaluasi kurikulum PAI; Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tecapai atau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang pelaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru dan proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan dan Beni Ahmad Saebeni. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Haryanti, Nik. 2014. Perkembangan Kurikulum Penddikan Agama Islam. Bandung: Alfabeta.
Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: RosdaKarya.
Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Sukamadinata, Nana Syoidah. 2010. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tafsir, Ahmad. 2010. Ilmu Pendidikan Dalam Persepektif Islam. Bandung: Remaja rosdakarya.
[1] Sholeh Hidayat, 2013, Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung: RosdaKarya, Hlm. 51-52
[3] Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebeni, 2010, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, Hlm. 197
[5] Nana Sudjana, 1996, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar Baru Algensindo, Hlm. 24
[6] Nana Syoidah Sukamadinata, 2010, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, Hlm. 104
[7]Sholeh Hidayat, , Op.Cit., Hlm. 62
[8] Ahmad Tafsir, 2010, Ilmu Pendidikan Dalam Persepektif Islam, Bandung: Remaja rosdakarya, Hlm. 55
[9] Nana Sudjana, Op.Cit., Hlm. 30-31
[10]Sholeh Hidayat, , Op.Cit., Hlm. 63
[11] Ahmad Tafsir, Op.Cit., Hlm. 66
[12] Nik Haryanti, 2014, Perkembangan Kurikulum Penddikan Agama Islam, Bandung: Alfabeta, Hlm. 65
[13]Sholeh Hidayat, , Op.Cit., Hlm. 64-65
[14] Nik Haryanti, Op.Cit., Hlm. 67
[15]Oemar Hamalik, 2008, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, Hlm. 27
[16]Sholeh Hidayat, , Op.Cit., Hlm. 65-66
[17] Nana Syaodih Sukmadinata, Op.Cit., Hlm. 107-108
[19] Nik Haryanti, Op.Cit., Hlm. 71-72
[20]Sholeh Hidayat, , Op.Cit., Hlm. 68
[21] Hasan basri dan Beni Ahmad Saebani, Op.Cit., Hlm. 199
[22]Sholeh Hidayat, , Op.Cit., Hlm. 69-71
Tidak ada komentar:
Posting Komentar