Jumat, 22 Mei 2020

TENAGA PENDIDIK

BAB I 
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
      Kehadiran Guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran masih tetap memegang peranan penting. Peranan Guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape, recoder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Disinilah kelebihan Manusia dalam hal itu guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya. Namun demikian, pada akhirnya masyarakat mengakui bahwa pekerjaan guru adalah suatu pekerjaan mulia dan telah merangsang banyak pemuda yang berminat terjun kedalamnya.
B.   Rumusan Masalah
 1.   Apa yang dimaksud profesi guru ?
2.    Bagaimana tanggung jawab guru ?
3.    Apa saja kompetensi guru ?
C.   Tujuan
1.  Untuk mengetahui yang dimaksud profesi guru.
 2.  Untuk mengetahui beberapa tanggung jawab guru.
3.    Untuk mengetahui beberapa kompetensi guru.


            BAB II
    PEMBAHASAN
A.    Profesi Guru
1.      Gambaran seorang guru
Kehadiran Guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran masih tetap memegang peranan penting. Peranan Guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape, recoder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan, dan lain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Disinilah kelebihan Manusia dalam hal itu guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya. Namun demikian, pada akhirnya masyarakat mengakui bahwa pekerjaan guru adalah suatu pekerjaan mulia dan telah merangsang banyak pemuda yang berminat terjun kedalamnya.
a.       Jabatan Guru memerlukan keahlian khusus
Jabatan seorang guru dikenal sebagai suatu pekerjaan profesional, artinya jabatan ini memerlukan suatu keahlian khusus. Sebagaimana orang menilai bahwa dokter, insinyur, ahli hukum, dan sebagainya. Sebagai profesi tersendiri maka guru pun adalah  suatu profesi tersendiri. Pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh sembarang orang tanpa memiliki keahlian sebagai guru. Banyak orang yang pandai berbicara tertentu, namun orang demikian belum dapat disebut sebagai seorang guru. Ada perbedaan yang prinsipiil antara guru yang profesional dengan guru yang bukan profesional. Misalkan seorang petani sayur-sayuran, yang bukan profesi tidak akan mengerti bagaimana menggunakan pupuk dan tidak mengetahui bagaimana memelihara tanaman itu agar tumbuh dengan subur. Sebaliknya seorang petani sayuran yang profesional dia mengetahui dengan jelas tentang masalah penanaman tentang sayur-sayuran itu, sehingga hasil kebun sayurannya akan lebih baik dari pada petani yang pertama.
Demikian pula halnya seorang guru profesional, oleh karena dia menguasai betul tentang seluk-beluk pendidikan dan pegajaran serta ilmu-ilmu lainnya. Tambahan dia telah mendapatkan pendidikan khusus untuk menjadi guru dan memiliki keahlian khusus yang diperlukan untuk jenis pekerjaan ini maka sudah dapat dipastikan bahwa hasil usahanya akan lebih baik.
b.      Syarat-syarat menjadi Guru
Karena seorang guru adalah pekerjaan yang profesional maka untuk menjadi guru harus pula memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa diantaranya ialah:
1.      Harus memiliki bakat sebagai guru,
2.      Harus memiliki keahlian sebagai guru,
3.      Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi,
4.      Memiliki mental yang sehat,
5.      Berbadan sehat,
6.      Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas,
7.      Guru adalah manusia yang berjiwa pancasila, dan
8.      Guru adalah seorang warga negara yang baik.

c.       Guru adalah manusia pancasilais sejati
Pancasila adalah filsafat bangsa yang merupakan way of life bangsa. Pancasila harus dihayati dengan baik, sehingga bukan saja menjadi pengetahuan dan pemahaman yang baik, tetapi juga dapat melaksanakannya dalam tindakan-tindakan setiap hari-hari. Bagi guru mental dan pandangan hidup pancasila ini bukan saja penting untuk dirinya sendiri, melainkan besar sekali maknanya dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah. Guru bertugas untuk membentuk/mendidik siswa menjadi manusia pancasilais sejati. Karena kiranya tidak mungkin ia dapat melaksanakan tugasnya itu seandainya dia sendiri bukan orang pancasilais. Guru adalah contoh yang paling tepat yang selalu digugu dan dituru oleh siswa.

d.      Guru harus memiliki keahlian sebagai guru
Setiap guru profesional harus menguasai pengetahuan yang mendalam dalam sepesialisasinya. Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat yang penting di samping keterampilan-keterampilan lainnya. Oleh sebab dia berkewajiban menyampaikan pengetahuan, pengertian, keterampilan, dan lain-lain kepada murid-muridnya. Selain dari itu guru harus menguasai tentang hal-hal berikut.
1.      Apakah ia memahami tentang bagaimana merumuskan tujuan mengajar ?
2.      Sejauh manakah ia memahami tentang proses-proses belajar yang dilakukan oleh siswa ?
3.      Sejauh manakah ia memahami cara menyampaikan pelajaran kepada murid ?
4.      Apakah ia mampu memilih dan menggunakan alat-alat bantu pendidikan ?
5.      Mampukah ia memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan individual siswa ?
6.      Apakah ia mampu memberikan bimbingan dalam membantu siswa mengatasi kesulitan dan masalah-masalahnya ?
7.      Apakah ia memiliki kemampuan tentang menyusun dan menggunakan alat-alat evaluasi kemajuan belajar murid ?
8.      Apakah ia mampu melakukan kerja sama yang baik dengan orang tua murid ?
9.      Apakah ia selalu berusaha memperbaiki peranan profesionalnya ?
10.  Apakah ia selalu berusaha memperbaiki mutu profesionalnya ?
Tegasnya, seorang guru di samping menguasai spesialisasi pengetahuannya, dia harus menguasai dengan baik ilmu-ilmu keguruan pada umumnya dan didakti pada khususnya.
e.       Guru harus memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
f.       Guru harus memiliki mental yang sehat.
Seorang guru tidak boleh memiliki mental yang terganggu, guru tidak boleh pemarah, pemalu, penakut, rendah diri, merasa cemas, mengisolasikan diri, agresif, pasif, pendiam, suka melamun, dan seterusnya. Guru yang mempunyai mental yang terganggu tidak mungkin melaksanakan tugasnya dengan baik. Malahan gangguan mentalnya dapat mempengaruhi kondisi mental murid-muridnya, hal mana yang tidak diharapkan dalam pendidikan.
g.      Guru harus berbadan sehat
Badan sehat sangat membantu lancarnya pekerjaan guru. Sebaliknya guru yang tidak berbadan sehat, atau suka sakit-sakitan, akan sangat mengganggu pekerjaannya. Apalagi seorang guru yang penyakitnya menular kepada murid-muridnya. Karena itu guru yang sedang sakit lebih baik tidak melaksanakan tugasnya sampai dia sehat kembali.
h.      Guru harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas
Pengalaman dan pengetahuan ini sangat diperlukan dalam pengajaran. Dia tidak cukup hanya menguasai pengetahuan sepesialisnya saja, akan tetapi pengalaman dan pengetahuan umum perlu juga dipahami. Dalam kegiatan mengajar sehari-hari, siswa sering menanyakan hal-hal yang berbeda di luar pelajaran, dalam hal ini guru harus pandai menjelaskannya. Tambahan lagi dengan pengalaman dan pengetahuan itu guru dapat memberikan penjelasan dan analisis yang lebih mantap kepada murid. Kadang-kadang dengan diberikannya penjelasan-penjelasan tambahan akan menyebabkan pelajaran lebih menarik, tidak kaku dan lebih merangsang anak belajar.
i.        Guru harus seorang warga negara yang baik
Sebagaimana warga negara lainnya maka guru harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Guru harus turut serta menyukseskan semua program pemerintah dengan jalan turut serta dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan program itu. Sebagai anggota masyarakat maka dia harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitarnya.


j.        Tentang pendidikan guru
Dalam rangka mempersiapkan guru-guru profesional, lembaga pendidikan guru memegang peranan yang penting. Melalui program pendidikan selama 3 dan 5 tahun para calon guru dipersiapkan sedemikian rupa sehingga mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai sesuai dengan tugas jabatan  yang akan diberikan kepada mereka kelak.
Tugas yang dibebankan kepada lembaga pendidikan ini dinilai sebagai pekerjaan yang berat, sebabnya lembaga ini bukan saja bertujuan mendidik agar para calon menjadi pribadi  
k.      Pendidikan guru berlangsung seumur hidup
Pada dasarnya pendidikan guru itu bukan hanya berlangsung 3 atau 5 tahun saja, melainkan berlangsung seumur hidup (life long teacher education). Pendidikan yang 3 atau 5 tahun itu adalah pendidikan yang wajib dialami oleh seorang calon guru secara formal. Sedangkan pendidikan sesudah ia bekerja dalam bidang pengajaran, seperti: belajar sendiri, mengikuti penataran, mengadakan penelitian, mengarang buku, aktif dalam organisasi profesi, turut memikul tanggung jawab dalam masyarakat, menonton film, mendengarkan radio, televisi, dan lain-lain. Semua kegiatan itu sangat berharga untuk mengembangkan pengalaman, pengetahuan, keterampilan guru sehingga kemampuan profesionalnya semakin berkembang. Kalau dikatakan bahwa seorang guru tak pernah berhenti belajar maka ucapan itu dapat dibenarkan.
2.      Peranan guru
Masih ada sementara orang yang berpandangan, bahwa peranan guru hanya mendidik dan mengajar saja. Mereka itu tak mengerti, bahwa mengajar itu adalah mendidik juga. Dan mereka sudah mengalami kekeliruan besar dengan mengatakan bahwa tugas itu hanya satu-satu bagi setiap guru.
Pandangan modern seperti yang dikemukakan oleh Adams & Dickey bahwa peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi:
a.       Guru sebagai pengajar (teacher as instructor),
b.      Guru sebagai pembimbing (teacher as counsellor),
c.       Guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist), dan
d.      Guru sebagai pribadi (teacher as person).
Bahkan dalam arti yang lebih luas, dimana sekolah merupakan/berfungsi juga sebagai penghubung antara ilmu dan teknologi dengan masyarakat, dimana sekolah merupakan lembaga yang turut mengemban tugas memodernisasi masyarakat dan dimana sekolah turut serta aktif dalam pembangunan. Maka dengan demikian peranan guru menjadi lebih luas, meliputi juga:
a.      Guru sebagai penghubung (teacher as communicator),
b.      Guru sebagai modernisator, dan
c.       Guru sebagai pembangunan (teacher as contructor).
B.     Tanggung Jawab Guru
Tanggung jawab guru itu adalah sebagai berikut.
1.        Guru harus menuntut murid-murid belajar
Tanggung jawab guru yang terpenting ialah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Guru harus membimbing murid agar mereka memperoleh keterampilan-keterampilan, pemahaman, perkembangan berbagai kemampuan, kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan perkembangan sikap yang serasi. Oleh karena itu, dia harus melakukan  banyak hal agar pengajarannya berhasil, antara lain sebagai berikut.
a.       Mempelajari setiap murid di kelasnya.
b.      Merencanakan, menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/ atau telah diberikan.
c.       Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan.
d.      Memelihara hubungan pribadi seerat kemungkinan dengan murid.
e.       Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
f.       Membantu murid-murid memecahkan berbagai masalah.
g.      Mengatur dan menilai kemajuan belajar murid.
h.      Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun laporan pendidikan.
i.         Mengadakan hubungan dengan orang tua murid secara kontinu dan  penuh saling pengertian.
j.        Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan.
k.      Mengadakan hubungan dengan masyarakat secara aktif dan kreatif guna kepentingan pendidikan para siswa.
2.      Turut serta membina kurikulum sekolah.
Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid. Karena itu sewajarnya apabila dia turut aktif dalam pembinaan kurikulum disekolahnya. Untuk mengubah kurikulum itu tentu tak mungkin, akan tetapi dalam rangka membuat atau memperbaiki proyek-proyek pelaksanaan kurikulum, yang berhubungan dengan tugas-tugas dan tanggung jawabnya, tentu sangat diperlukan. Paling tidak ia berkewajiban memberi saran-saran yang berguna demi penyempurnaan kurikulum kepada pihak yang berwenang. Dalam hubungan ini guru dapat melakukan banyak hal, antara lain: menyarankan, ukuran-ukuran yang mungkin dapat digunakan dalam memilih bahan-bahan kurikulum, berusaha menemukan minat, kebutuhan dan kesanggupan murid, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar antara sekolah dan masyarakat terjalin hubungan kerja sama yang seimbang, mempelajari isi dan bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam hubungan dengan praktek sehari-hari.
3.      Melakukan pembinaan terhadap Diri Siswa (Kepribadian, Watak, dan Jasmaniah)
Membina Siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggung jawab guru. Agar aspek-aspek kepribadian ini dapat berkembang maka guru perlu menyediakan kesempatan kepada siswa untuk mengalami, menghayati situasi-situasi yang hidup dan nyata. Selain itu kepribadian, watak, dan tigkah laku guru sendiri akan menjadi contoh konkret bagi murid. Apa yang dikemukakan oleh Tuan Kohastan tentang Person Lijhkeid Method dan metode Learning by examples dari klausmeier, kiranya dapat sekali digunakan dalam hal ini. Murid-murid menjadi guru sebagai model dan mereka menirunya melalui pergaulan sehari-hari dengan guru. Bimbingan mereka agar mampu melakukan apresiasi terhadap watak dan tingkah laku teman-temannya juga perlu diberikan, sehingga pembinaan watak seperti yang kita harapkan tercapai dengan baik.
4.      Memberikan bimbingan kepada murid
Bimbigan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan. Mereka perlu bimbingan ke arah terciptanya hubungan pribadi yang baik dengan temannya di mana perbuatan dan perkataan guru dapat menjadi contoh yang hidup. Guru perlu menghormati pribadi anak, supanya mereka menjadi pribadi yang tahu akan hak-hak orang lain. Kebiasaan, sikap, dan apresiasinya harus dikembangkan, hingga pada waktunya mereka menjadi manusia yang mengerti akan hak dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat yang berdiri sendiri. Karena itu guru harus memahami benar akan masalah bimbingan belajar, bimbingan pendidikan, bimbingan pribadi, dan terampil dalam memberikan penyuluhan dengan tepat.
5.      Melakukan Diagonis atas kesuliatan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
Guru bertanggung jawab menyesuaikan semua situasi belajar dengan  minat, latar belakang, dan kematangan siswa. Juga bertanggung jawab  mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa. Karena itu harus mampu menyusun tes, yang objektif, menggunakannya secara inteligen, melakukan observasi serta kritis serta melaksanakan usaha-usaha perbaikan (remedial), sehingga siswa mampu menghadapi masalah-masalah sendiri dan tercapainya perkembangan pribadi yang seimbang.
6.      Menyelenggarakan penelitian
Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya. Tidak cukup sekadar melaksanakan pekerjaan rutin saja, melainkan juga  berusaha menghimpun banyak data melalui menelitian yang kontinu dan intensif. Bagi seorang guru, keahlian dalam pekerjaan para dokter, insiyur, dan sebagainya. Keahlian ini harus dimiliki sama baiknya seperti keahlian para pekerja penelitian yang telah terlatih (trained investigator).
7.      Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif,
8.      Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan pancasila,
9.      Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia,
10.  Turut menyukseskan pembangunan,
11.  Tanggung jawab meningkatkan peranan profesional guru. 
C.    Kompetinsi Guru
Perbedaan pokok antara profesi guru dengan profesi lainnya terletak dalam tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan yang disaratkan untuk memangku profesi tersebut.
Kemampuan dasar tersebut tidak lain ialah kompetensi guru. Cooper mengemukakan empat kompetensi guru, yakni; (a) mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, (b) mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya, (c) mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya, (d) mempunyai keterampilan teknik mengajar.
Pendapat yang hampir serupa dikemukakan oleh Glasser. Menurut Glasser ada empat hal yang harus dikuasai guru, yakni: (a) menguasai bahan pelajaran, (b) kemampuan mendiagnose tingkah laku siswa, (c) kemampuan melaksanakan proses pengajaran, dan (d) kemampuan mengukur hasil belajar siswa.
Bertolak dari pendapat di atas, maka kompetensi guru dapat dibagi menjadi tiga bidang, yakni:
Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan serta pengetahuan umum lainnya.
Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaannya, mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, sikap toleransi terhadap sesama teman profesinya, memiliki kemauan yang keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya.
Kompetensi perilaku/performance, artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan/berperilaku,seperti keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul atau berkomunikasi dengan siswa, keterampilan menumbuhkan semangat belajar para siswa, keterampilan meyusun persiapan/ perencanaan mengajar, keterampilan melaksanakanadministrasi kelas, dan lain-lain. Perbedaan dengan kompetensi kognitif terletak dalam sifatnya. Kalau kompetensi kognitif berkenaan dengan aspekteori atau pengetahuannya, pada kompetensi perilaku yang diutamakan adalah praktek/keterampilan melaksanakannya.
Kompetensi guru di Indonesia telah pula dikembangkan oleh proyek pembinaan pendidikan guru (P3G) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada dasarnya kompetensi guru menurut P3G, bertolak dari analisis tugas seorang guru, baik dengan pengajar, pembimbing, maupun sebagai administator kelas.
Ada sepuluh kompetensi guru menurut P3G, yakni; (a) menguasai bahan, (b) mengelola program belajar-mengajar, (c) mengelola kelas, (d) menggunakan media/sumber belajar, (e) menguasai landasan kependidikan, (f) mengelola interaksi belajar-mengajar, (g) menilai prestasi belajar, (h) mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyeluluhan, (i) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dan (j) memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran. Jika ditelah maka delapan dari 10 kompetensi yang disebutkan di atas lebih diarahkan kepada kompetensi guru sebagai pengajar. Dapat disimpulkan bahwa sepuluh kompetensi tersebut di atas hanya mencakup dua bidang kompetensi guru, yakni kompetensi kognitif dan kompetensi perilaku. Kompetensi sikap khususnya sikap profesional guru tidak nampak.




              BAB III
                  PENUTUP

A.    Kesimpulan
Peranan Guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape, recoder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, Guru bertanggung jawab menyesuaikan semua situasi belajar dengan  minat, latar belakang, dan kematangan siswa. Juga bertanggung jawab  mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa. Karena itu harus mampu menyusun tes, yang objektif, menggunakannya secara inteligen, melakukan observasi serta kritis serta melaksanakan usaha-usaha perbaikan (remedial), sehingga siswa mampu menghadapi masalah-masalah sendiri dan tercapainya perkembangan pribadi yang seimbang.
motivasi, kebiasaan, dan lain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Disinilah kelebihan Manusia dalam hal itu guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya. Namun demikian, pada akhirnya masyarakat mengakui bahwa pekerjaan guru adalah suatu pekerjaan mulia dan telah merangsang banyak pemuda yang berminat terjun kedalamnya.
B.     Saran
Semoga dengan adanya makalah ini Para pembaca bisa memahami dan mendafatkan ilmu yang bermanfaat.


                                                                                                             
      DAFTAR PUSTAKA
Hamalik Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sudjana Nana. 2009. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar
Baru Algensido.

Tidak ada komentar:

RESEP OSENG KANGKUNG

Bahan-bahan: * Seikat Kangkung  * 3 cabe merah besar * Cabe rawit sesuai selera. * 1 Lengkung  * 3 Siung Bawang Merah.  * 1 Siung Bawang Put...